close

Prioritas Kebijakan di Bandung, Jawa Barat

Book Cover: Memerangi Alkohol Ilegal

Pada April 2018, seratus penduduk Indonesia tewas karena mengonsumsi alkohol ilegal. Mayoritas korban merupakan penduduk Bandung Raya, Jawa Barat. Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menemukan bahwa dalam 10 tahun terakhir, korban jiwa akibat konsumsi alkohol ilegal di Bandung Raya hampir 5 kali lebih tinggi daripada wilayah lainnya di Indonesia. Dari tahun 2008 hingga 10 April 2018, jika dirata-rata, ada 16,3 kasus kematian akibat alkohol ilegal dalam setiap 1 juta penduduk di Bandung Raya, sementara “hanya” ada 3,40 kasus kematian dalam setiap 1 juta penduduk di seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah mengendalikan distribusi minuman beralkohol melalui bea impor dan cukai yang tinggi. Semua penjualnya harus memilki izin dan dilarang menjual kepada orang di bawah usia 21 tahun. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 06/2015 juga melarang penjualan minuman beralkohol di toko kelontong modern/minimarket maupun toko serba ada/ convenience store. Terdapat lebih dari 150 peraturan daerah yang membatasi distribusi dan konsumsi alkohol, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung 11/2010 yang melarang penjualan alkohol di sekitar lingkungan tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit.

Baca selengkapnya

Published:
Genres:
Redaksi

The author Redaksi

Tim pengelola media dan data Rumah Cemara

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.