Usulan agar negara mengambil alih tata niaga narkoba dari para sindikat pasar gelap komoditas ini menjadi tema sentral buku karya
Setidaknya sejak 1971 hingga kini, pemberantasan dan penghukuman menjadi paradigma kebijakan narkoba nasional. Kebijakan represif tersebut tak bisa dilepaskan dari konteks kesepakatan atau konvensi PBB tentang narkotika (1961), psikotropika (1971), dan pemberantasan keduanya (1988). Indonesia