Pandemi covid-19 telah dinyatakan sebagai bencana nasional. Terkait hal tersebut, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut:
Protokol Pelaksanaan Layanan HIV-AIDS selama Pandemi Covid-19
Artikel sebelumnya
Merunut Stigmatisasi Minoritas Seksual di Indonesia
Artikel berikutnya