Setiap 1 Mei, Hari Buruh Internasional diperingati di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia. Panggung-panggung orasi dan arak-arakan tuntutan biasanya dipenuhi isu-isu klasik: upah minimum, jaminan sosial, dan hak berorganisasi. Namun, di luar radar wacana publik itu, ada kelompok yang bahkan tidak sampai ke titik “diupah”—karena mereka belum (atau tidak pernah) diberikan kesempatan untuk bekerja.