Awal tahun ini, pemerintah mengirim rancangan UU Narkotika terbaru ke parlemen untuk segera disahkan. UU tersebut sejak 2016 selalu terdaftar
Tidak hanya mengancam dan mencederai kemerdekaan pers, namun juga berbahaya bagi demokrasi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta pemberantasan korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Arif Zulkifli, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers dalam sebuah keterangan tertulis