close

kohabitasi

WhatsApp Image 2022-02-23 at 19.15.25
Layanan

Pidana Kumpul Kebo

Kumpul kebo alias kohabitasi diusulkan untuk bisa diperkarakan sebagai tindak kejahatan dengan ancaman hukuman penjara dan/ atau denda lewat UU pidana Indonesia. Tapi bukannya hidup seatap sebagai pasangan layaknya laki bini tanpa ikatan pernikahan memang
Selengkapnya