Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 422/MENKES/SK/III/2010
![Book Cover: Pedoman Penatalaksanaan Medik Gangguan Konsumsi Zat Psikoaktif](https://rumahcemara.or.id/wp-content/uploads/2022/11/Cover-Kepmenkes-Gangguan-Konsumsi-Zat-709x1024.jpg)
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Menteri Kesehatan Republik Indonesia,
Menimbang: a. bahwa gangguan penggunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) merupakan masalah kompleks yang penatalaksanaannya melibatkan banyak bidang keilmuan baik medik maupun nonmedik;