Laporan Situasi Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia 2019
Perjuangan mengakhiri pidana mati di Indonesia nampaknya masih panjang dan akan terus berlanjut. Upaya pembaruan kebijakan pidana mati yang diharapkan mampu dihadirkan oleh Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) nampaknya belum menjadi angin segar.
Melalui Laporan Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia tahun 2019, kami mengingatkan kembali pernyataan pemerintah Indonesia dalam berbagai forum internasional, yang secara jelas menegaskan komitmen Indonesia untuk mempertimbangkan pemberlakuan moratorium hukuman mati hingga mengambil langkah untuk menghapus hukuman mati. Komitmen ini seharusnya didukung dengan menjamin bahwa tuntutan dan putusan pidana mati tidak lagi dilakukan.