Konsumi minuman beralkohol (minol) di Indonesia tergolong relatif rendah, yaitu di angka 0,8 liter per kapita per tahunnya, baik yang legal maupun yang ilegal. Angka tersebut hanya seperenam dari konsumsi rata-rata di Asia Tenggara.
Meskipun tingkat konsumsi alkohol rendah, penjualan langsung minol di Indonesia diatur dengan sangat ketat, sehingga menciptakan minimnya akses dan keterjangkauan alkohol legal. Kondisi tersebut patut dipertimbangkan sebagai penyebab adanya konsumsi alkohol ilegal yang lebih murah dan tersedia luas. Ratusan orang Indonesia yang kebanyakan pra sejahtera tewas akibat keracunan metanol dari mengonsumsi alkohol ilegal dalam beberapa tahun terakhir.