Angka perkiraan ILO yang terbaru tentang data global pekerja anak mengkonfirmasikan apa yang selama ini dikhawatirkan berbagai pihak: jumlah pekerja anak yang terperangkap dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.
Saat ini diperkirakan 179 juta anak perempuan dan anak laki-laki berusia dibawah 18 tahun menjadi korban dari jenis-jenis pekerjaan eksploitatif tersebut. Dari jumlah tersebut, 8,4 juta anak terlibat dalam perbudakan, kerja ijon, perdagangan anak, dimanfaatkan secara paksa dalam konflik senjata, pelacuran, pornografi dan aktivitas-aktivitas terlarang lainnya.
Kesulitan ekonomi yang parah, yang dialami Indonesia sejak tahun 1997, memaksa keluarga-keluarga miskin mengirimkan anak-anak mereka yang di bawah umur untuk bekerja. Menurut data dari Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 1999, 1,5 juta anak yang berusia antara 10-14 tahun bekerja membantu keluarga mereka.