Buku Pendampingan Hukum Pengguna Narkotika
Selain masalah Adiksi seseorang pengguna Napza sangat rentan bermasalah dengan hukum, Buku ini merupakan panduan dalam melakukan pendampingan hukum pengguna NAPZA yang disusun untuk memberikan arahan hukum dan memberikan informasi kepada komunitas maupun masyarakat dalam menghadapi masalahan hukum terkait permasalahan penggunaan NAPZA.
Buku ini berisi penjelasan bagaimana melakukan persiapan dalam merencanakan sebuah pendampingan hukum, secara khusus Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia telah menjelaskan mengenai pemisahan status hukum antara pengguna dan pengedar narkotika, sehingga seharusnya perawatan yang tepat dapat diperoleh bagi pengguna NAPZA sebagai korban bukan sebagai kriminal, buku ini ditulis berdasarkan beberapa pengalaman pendampingan hukum komunitas Forkon, Jarkon, EJA, PKNM, Hak Asasi, Perbansakti, PBHI, PKNI, Rumah Cemara.