Pola Konsumsi, Produksi, dan Kebijakan
Menurut Kamus Sejarah Indonesia, Cannabis sativa atau ganja “berasal dari Laut Kaspia, tetapi dilaporkan berasal dari Jawa pada abad ke-10”. Kamus tersebut mengemukakan bahwa ganja digunakan sebagai sumber serat dan minuman keras, meskipun penggunaannya tidak seumum konsumsi tembakau, opium atau betel. Ganja atau Bang, sebagaimana dicatat oleh sejumlah penulis Belanda selama masa penjajahan, dijadikan sebagai “agen intoksikasi” yang daunnya dicampur dan dibakar dengan tembakau, terutama di wilayah Aceh.
Karena perundang-undangan anti-narkotika yang ada saat ini―dibahas secara rinci di bagian terakhir dari laporan ini― ada banyak hambatan dalam proses penelitian tentang ganja, baik dalam penelitian medis dan ataupun penelitian antropologi. Oleh karena itu, sebagian besar informasi tentang budaya dan tradisi penggunaan ganja di Indonesia diperoleh melalui wawancara dengan masyarakat setempat, kesaksian, dan penelitian di dalam arsip-arsip Belanda, atau sumber lain yang disebutkan. Hambatan dalam proses verifikasi berbagai jenis informasi tersebut juga disebabkan oleh besarnya pengaruh norma agama dan tradisi kepercayaan tertentu di dalam tatanan masyarakat Indonesia.