
Hak-hak tersangka diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Buku saku ini bisa membantu kita secara praktis untuk mengetahui kewajiban aparat penegak hukum. Terlebih, buku ini secara praktis pula berisi tentang hak setiap orang saat terjadi penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan oleh penyidik.