Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 23 Tahun 2022
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Menteri Kesehatan Republik Indonesia,
Menimbang: a. bahwa human immunodeficiency virus, acquired immuno-deficiency syndrome, dan infeksi menular seksual masih menjadi masalah kesehatan yang berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia yang dapat menimbulkan berbagai masalah sosial ekonomi, sehingga diperlukan upaya penanggulangan;