Kerugian sosial-ekonomi akibat konsumsi narkoba ilegal cenderung meningkat dari tahun ke tahun, dari Rp23,6 triliun pada 2004 menjadi Rp48 triliun pada 2008. Walaupun jumlah konsumen cenderung stabil, namun jumlah kasus narkoba yang diungkap meningkat sepanjang 2012-2013. Angka-angka yang dilaporkan ini hanya puncak gunung es dari masalah narkoba yang jauh lebih besar.
Diperkirakan jumlah konsumsi narkoba sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang atau sekitar 2,10% sampai 2,25% dari total seluruh penduduk Indonesia yang berisiko terpapar narkoba pada 2014. Jika dibandingkan studi tahun 2011, angka prevalensi tersebut relatif stabil (2,2%) tetapi terjadi kenaikan bila dibandingkan hasil studi tahun 2008 (1,9%).
Diharapkan, studi ini akan dapat memberikan kontribusi yang berguna dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan dan penyempurnaan program pencegahan dan penanggulangan narkoba di Indonesia umumnya dan tingkat provinsi secara khusus.