Latar Belakang
Implementasi layanan pengurangan dampak buruk Napza suntik (Harm Reduction) untuk mencegah penularan HIV pada kalangan pengguna Napza suntik (Penasun) di Indonesia sudah berjalan 20 tahun (Global State of Harm Reduction 2018. Harm Reduction International: London). Ada suatu masa ketika layanan Harm Reduction ini mendapat perhatian yang sangat besar dengan menyediakan sumber daya yang lebih besar dan dukungan kebijakan untuk penyediaan layanan. Upaya besar-besaran ini memberikan dampak pada penurunan prevalensi HIV pada Penasun dari 52,49% pada 2007 menjadi 41,2% pada 2011, dan 28,78% pada 2015 (Kementerian Kesehatan, Laporan STBP 2015 IBBS: Indonesia).
Seiring berjalannya waktu, ada perubahan pola peredaran dan penggunaan Napza, juga perubahan demografi Penasun. Kebijakan dan pedoman teknis pelaksanaan perlu dilihat kembali apakah masih sesuai dengan kebutuhan dan situasi saat ini. Agar bisa lebih terarah dan mendukung pencapaian strategi 90-90-90 pada kalangan Penasun, dibutuhkan asesmen sumber daya yang mendukung program Harm Reduction dan pengembangan peta jalan program yang terbaharui yang dapat dijadikan acuan bagi mitra atau institusi pelaksana program Harm Reduction saat ini dan beberapa tahun ke depan.
Rumah Cemara berinisiatif untuk memfasilitasi pengembangan dokumen peta jalan program Harm Reduction dari perspektif komunitas dan masyarakat sipil. Dalam pelaksanaannya, Rumah Cemara akan bekerja sama dengan beberapa mitra lokal di tingkat Kab/Kota dan dibantu oleh konsultan independen yang dipilih melalui proses perekrutan terbuka.
Tujuan
Kegiatan asesmen sumber daya Harm Reduction ini merupakan bagian dari pengembangan peta jalan program Harm Reduction di Indonesia dari perspektif komunitas dan masyarakat sipil.
Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari asisten peneliti ini adalah hasil 3 FGD (Penerima manfaat, Penyedia Fasyankes terkait HR, dan Pemangku kebijakan terkait HR), hasil observasi ke 6 Fasyankes, pendokumentasian melalui google form yang semua akan dikompilasi oleh pengelola data di Rumah Cemara.
Kriteria dan tugas asisten peneliti pengumpul data:
- Memiliki jejaring dengan pelaksana dan stakeholder Harm Reduction di kota masing-masing
- Berdomisili atau bekerja di 7 kota lokasi pengumpulan data (Bandung, Jakarta, Medan, Malang, Surabaya, Pontianak dan Makassar)
- Mampu memfasilitasi 3 FGD (Penerima manfaat, Penyedia Fasyankes terkait HR, dan Pemangku kebijakan terkait HR) di kota masing-masing
- Bisa melakukan kunjungan lapangan ke 6 Stakeholder di kota masing-masing dengan format pendokumentasian yang telah disiapkan
- Terbiasa melakukan proses pengumpulan data melalui google form
- Waktu kerja sebanyak 15 hari dalam periode Oktober sampai dengan November 2020
- Bersedia mengikuti workshop tatap muka untuk tahap pra-pengumpulan data.
Pembiayaan
Kegiatan ini menggunakan dana dukungan program GF Regional yang dikelola oleh Rumah Cemara sebagai SR.
Pengajuan Ketertarikan
Pengajuan diri sebagai asisten peneliti dapat dilakukan melalui link: http://tiny.cc/FasilitatorAsesmenHR_2020 dengan batas hari Kamis, 15 Oktober 2020, pukul 13.00 WIB. Bila ada pertanyaan dapat menghubungi melalui email monev@rumahcemara.or.id. Terima kasih.