Riklona adalah sebuah merek clonazepam, obat jenis benzodiazepine yang biasa diresepkan untuk mengobati kejang dan kecemasan alias obat penenang. Sebagai psikotropika golongan empat, apotek wajib mencatat identitas lengkap pasien yang memperolehnya dengan resep dokter. Obat yang berada di daftar ini tidak dijual di warung.
Karena merupakan psikotropika, penggunaannya di luar ketentuan akan berpotensi terjerat persoalan hukum. Sederet kasus pernah menjadi buah bibir terkait kepemilikan Riklona. Pada 2020 lalu, pesohor Lucinta Luna berurusan dengan polisi karena memiliki obat Riklona dan Tramadol. Konon ia memperolehnya secara ilegal.
Empat tahun sebelumnya, kita juga dibuat heboh dengan kasus eksploitasi anak yang disewakan untuk mengemis dan mengamen di Jakarta. Anak itu usianya 6 bulan, tergolong bayi, dan dicekoki Riklona sehingga tidur melulu saat dibawa ngamen atau ngemis! Tentu saja, obat benzo ini diperoleh secara ilegal alias dari pasar gelap.
Indonesia tanpa Stigma kembali berbincang soal benzo. Kali ini yang dibahas Riklona. Ternyata, tidak sedikit orang yang kabarnya menjadi ketagihan nenggak Riklona dan kepingin lepas dari ketagihannya. Seperti apa bahasannya. Yuk, simak obrolannya!