“10 by 20” adalah kampanye global yang diprakarsai Harm Reduction International dan Rumah Cemara agar 10 persen dana perang narkoba dialokasikan untuk mengurangi dampak merugikan dari konsumsi narkoba melalui pendekatan kesehatan masyarakat pada 2020.
Pengurangan dampak buruk (harm reduction) adalah sebuah pendekatan yang telah terbukti efektif dan efisien untuk menanggulangi persoalan narkoba di masyarakat. Ini juga merupakan praktik bagaimana menjaga konsumen narkoba, keluarga, dan masyarakat lebih aman dan sehat.