Pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) pernah bikin kisruh di Indonesia. Pertengahan September 2017, lebih dari 60 orang dilarikan ke rumah sakit di Kendari, Sulawesi Tenggara. Beberapa di antaranya bahkan meregang nyawa. Kebanyakan korbannya remaja usia pelajar SMP-SMA. Bahkan ada yang masih duduk di bangku SD.
Pil mengandung campuran tiga jenis obat ini bekerja menghambat sinyal nyeri dari tulang belakang dan otak. Campuran parasetamol dan kafein telah banyak diketahui dan diperjualbelikan secara bebas untuk meredakan nyeri. Keduanya tidak termasuk kategori obat keras.
Sementara itu, carisoprodol sejatinya adalah muscle relaxant yang biasa diresepkan untuk meredakan rasa tidak nyaman akibat nyeri akut pada otot orang dewasa seperti keseleo. Obat ini tidak boleh digunakan dalam jangka waktu lama. Biasanya dokter hanya menyarankan dua hingga tiga minggu pemakaian.
Meskipun seluruh obat yang mengandung carisoprodol, termasuk Somadril (jenama yang populer kala itu), telah dibatalkan izin edarnya sejak 2013 oleh BPOM, namun faktanya sejumlah kasus akibat konsumsi PCC ini tetap terjadi, seperti yang terjadi di Kendari waktu itu. Pasca-2013, beberapa kali juga kepolisian menggerebek sejumlah pabrik pembuatan PCC ilegal.
Kali ini, kami mengulas secara lebih rinci apa itu PCC yang salah satu kandungannya adalah obat pelentur otot. Obat bernama carisoprodol telah banyak diketahui cara pembuatan dan khasiatnya oleh banyak orang termasuk pekerja seks untuk melenturkan otot di sekitar vagina setelah melayani banyak pelanggan dan agar lebih santai saat menghadapi mereka. Jadi meski sudah produksi dan peredarannya sudah tidak diizinkan, obat ini masih saja ditemukan dalam jumlah besar.
Biar enggak penasaran, simak yuk obrolan Patri Handoyo dan Tri Irwanda soal PCC dan carisoprodol ini!