Chapter 1: Operational recommendations on Demand reduction and related measures, including prevention and treatment, as well as other health-related issues (26 September 2017)
Rumah Cemara turut menyampaikan pendapat melalui video message di dalam Intersessional Meeting dalam tema rekomendasi operasional dalam demand reduction termasuk upaya pencegahan dan rehabilitasi serta aspek kesehatan lainnya). Rumah Cemara menyampaikan bahwa beberapa intervensi pasca UNGASS 2016, telah terdapat beberapa intervensi yang dilakukan oleh Pemerintah bersama dengan NGO, Akademisi dll. Antara lain:
- Upaya revisi UU Narkotika yang lebih pro kepada kesehatan dan hak pengguna napza untuk mendapatkan layanan rehabilitasi dan kesehatan
- Peningkatan kompetensi SDM yang bergerak di bidang rehabilitasi dengan dibentuknya Lembaga Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi Indonesia (LSPKAI)
- Penyusunan National Action Plan Rehabilitasi yang komprehensif
Tidak cukup sampai disini, Rumah Cemara juga turut menyampaikan bahwa Intervensi yang dilakukan masih terus membutuhkan adanya monitoring dan evaluasi agar terwujud intervensi yang berkelanjutan. Selain dari Intervensi yang telah dilakukan, Rumah Cemara juga menyampaikan Rekomendasi terkait beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan.