Persoalan narkotika merupakan persoalan global yang dihadapi hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia, meskipun dalam konteks dan kompleksitas yang berbeda-beda.Dalam perspektif Internasional, kejahatan narkotika dikategorikan sebagai kejahatan serius. Kategori yang sama juga berlaku dalam konteks Indonesia, yang dinilai dari dampak yang ditimbulkan dan membuatkejahatan narkotika disejajarkan dengan kejahatan serius lainnya seperti kejahatan terorisme dan korupsi.
Meninjau Rehabilitasi Pengguna Narkotika dalam Praktik Peradilan
Artikel sebelumnya