Pada tahun 2011 diperkirakan jumlah pengguna napza di Indonesia berkisar antara 3,7 - 4,7 juta orang atau sekitar 2,2% dari total penduduk usia 10-59 tahun. Diperkirakan pula bahwa tingkat penggunaan napza akan semakin marak dalam beberapa tahun ke depan. Hasil proyeksi memperkirakan angka prevalensi pengguna napza akan meningkat sekira 2,6% di tahun 2013.
Dampak Pengabaian Hak Rehabilitasi Bagi Pengguna NAPZA dalam Proses Peradilan
Artikel sebelumnya
Meninjau Rehabilitasi Pengguna Narkotika dalam Praktik Peradilan
Artikel berikutnya