Semakin berkembangnya dunia usaha di Indonesia, baik profit maupun nonprofit, membuat keberadaan audit internal sangat diperlukan. Audit internal memiliki peranan vital untuk sebuah lembaga. Audit internal diibaratkan sebagai sistem navigasi yang bisa memberikan informasi kepada lembaga yang bersangkutan mengenai keadaan yang berkembang di dalamnya.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Audit Internal Rumah Cemara, yang berlangsung di Sekretariat Rumah Cemara, Jl. Gegerkalong Girang No. 52 Bandung pada 22 hingga 23 November 2016 lalu. Auditor yang membantu kegiatan ini menjelaskan, audit internal diharapkan dapat memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana, dan berbagai prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Selain itu, Tuti Awaliyah dari Kantor Akuntan Publik Zeinirwan Zein yang membantu proses tersebut menegaskan, audit internal juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi lembaga dengan memberikan wawasan dan rekomendasi berdasarkan analisis dan penilaian data dan proses.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini para peserta juga mendapat penjelasan bahwa pada dasarnya audit untuk lembaga profit maupun nonprofit itu sama, namun tergantung lingkup penugasan dari pemberi kerja. Dalam hal ini, lingkup penugasan audit diberikan tergantung dari informasi keuangan yang dihasilkan.
Informasi keuangan yang dihasilkan lembaga nonprofit seperti Rumah Cemara terdiri dari dua bentuk, yaitu laporan keuangan khusus yang disajikan untuk lembaga pemberi dana dan laporan keuangan standar yang disajikan untuk para pemangku kepentingan.