Publikasi ini adalah sebuah terjemahan Bahasa Indonesia dari ringkasan Panduan Kebijakan NAPZA (IDPC) International Drug Policy Consortium, Edisi 2 (Panduan). Bab 1 (Prinsip-prinsip Penting) dan 2 (Peradilan Pidana), dan bagian 3.3 (Perawatan untuk orang yang ketergantungan NAPZA) adalah bagian yang dipilih untuk diterjemahkan karena relevansinya terhadap kebijakan NAPZA yang kini berkembang di Indonesia.
Panduan ini dibuat untuk membantu pemangku dan pembuat kebijakan didalam proses perkembangan yang efektif, berkemanusiaan dan kebijakan serta program-program NAPZA yang layak di negara-negara.