Refuse Tear Gas
Meskipun dilarang dalam peperangan, tidak semua penggunaan gas air mata dilarang oleh hukum internasional hak asasi manusia saat ini. Bahkan, protokol internasional yang mengatur mengenai penggunaan senjata kimia secara eksplisit ditafsirkan ulang oleh banyak negara agar dapat menggunakannya sebagai alat penegakan hukum. Meski demikian, gas air mata haruslah dilarang di bawah hukum internasional hak asasi manusia.
Walau ada pedoman internasional, termasuk pedoman PBB tentang Penggunaan Senjata Api yang Tidak Mematikan, peraturan yang tidak mengikat secara hukum tersebut tidak jelas juga efektif dalam membatasi tindak pelanggaran dan penyelewengannya, sehingga menimbulkan situasi di mana gas air mata secara sistematis rentan untuk disalahgunakan.
Faktor-faktor ini membuat gas air mata secara inheren tidak pantas dan justru bersifat berbahaya untuk digunakan. Penggunaannya dalam peperangan saja telah dilarang. Sebagai alat pengendali massa dalam konteks sipil lokal, penggunaan gas air mata juga harusnya dilarang.