Kajian ini akan mengulas Peraturan Daerah No. 12 tahun 2015 dari sisi yuridis dan normatif. Secara yuridis, penulis akan melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan masalah penanggulangan napza dan HIV/AIDS, dan melihat operasionalitas PERDA di tataran implementasi.Kajian terhadap Peraturan Daerah ini perlu juga dilakukan berdasarkan pada materi muatan atau kewenangan dari Undang-Undang di atasnya.
Implementasi Peraturan Daerah Kota Bandung No. 12 Tahun 2015
Artikel sebelumnya
Aksesibilitas dan Kualitas Layanan Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi LSL dan Transpuan di Kota Bandung
Artikel berikutnya