Dalam sebuah pernyataan pers, Presiden RI, Joko Widodo mengutarakan, “Saya ingin langkah-langkah pemberantasan narkoba lebih gencar, lebih berani, lebih „gila‟ lagi, komprehensif, dan terpadu”1. Ini berarti akan ada lebih banyak razia, baku senjata, dan eksekusi hukuman mati untuk kasus pelanggaran UU Narkotika sebagai alat keadilan. Pengguna, korban, atau konsumen NAPZA tentu akan menjadi lebih ketakutan dan, seperti selama 40 tahun terakhir, mencegah mereka muncul di ruang-ruang publik (serta akses layanan).