Bagi kebanyakan orang, “narkoba” berarti obat-obatan ilegal atau zat yang digunakan untuk bersenang-senang. Padahal kata ini mengacu suatu bahan apapun, sintetik atau alami, yang bukan untuk kebutuhan pangan, yang ketika dikonsumsi mempengaruhi fungsi fisiologis dan/atau psikologis. Pada tahun 1982 Badan Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan narkoba (drugs1)
sebagai berikut:
Zat apapun (kecuali makanan, air, dan oksigen) yang ketika dikonsumsi mengubah proses biokimia dan/atau psikologis mahluk hidup atau jaringan