Dampak sosial dan ekonomi perdagangan dan penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan dunia. Di Indonesia, kerugian diperkirakan Rp.23,6 trilyun (2004) meningkat menjadi Rp.32,4 trilyun (2008) (BNN & Puslitkes UI, 2008). Dalam periode tahun 2001 sampai 2010, penyalahgunaan narkoba meningkat, baik dari jumlah sitaan barang bukti maupun jumlah tersangka. Angka-angka yang dilaporkan ini hanya puncak gunung es dari masalah narkoba yang jauh lebih besar.
Diperkirakan jumlah penyalahguna narkoba sebanyak 3,7 juta sampai 4,7 juta orang atau sekitar 2,2% dari total seluruh penduduk Indonesia yang beresiko terpapar narkoba di tahun 2008. Jumlah dan angka prevalensi tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2008. Dari sejumlah penyalahguna tersebut, terdistribusi atas 27% coba pakai, 45% teratur pakai, 27% pecandu bukan suntik, dan 2% pecandu suntik.
Penyalahgunaan narkoba pada kelompok pekerja jauh lebih tinggi dibandingkan pelajar/mahasiswa, rumah tangga, WPS, dan anak jalanan. Menurut jenis kelamin, laki-laki (81%) jauh lebih besar dari perempuan (19%). Estimasi kerugian biaya ekonomi akibat narkoba tahun 2011 lebih tinggi sekitar 49% dibandingkan tahun 2008. Dengan total kerugian biaya sekitar Rp.48,2 trilyun (2011) terdiri atas Rp. 44,4 trilyun kerugian biaya individual (private) dan Rp. 3,8 trilyun adalah biaya sosial. Pada biaya private, sebagian besar (39%) untuk biaya konsumsi narkoba. Sedangkan pada biaya sosial sebagian besar (90%) diperuntukan untuk kerugian biaya akibat kematian karena narkoba (premature death). Saat ini peredaran narkoba semakin marak, terutama jenis Amphetamin (shabu). Bila pemerintah tidak segera bertindak secara serius, maka dampak dan kerugian biaya yang ditimbulkan akan jauh lebih besar lagi. Fakta bahwa sebagian besar penyalahguna merupakan remaja dan berpendidikan tinggi yang merupakan modal bangsa yang tidak ternilai, besaran biaya yang sesungguhnya jauh lebih besar dari biaya hitungan studi ini. Dampak ekonomi dan sosial penyalahgunaan narkoba yang sangat besar ini menggarisbawahi upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba sebagai upaya yang sangat mendesak.