Penelitian ini merupakan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia. Perguruan-perguruan tinggi di 34 provinsi turut terlibat dalam pelaksanaan penelitian untuk dua kelompok dalam hal konsumsi narkoba ini, yakni kelompok pekerja dan kelompok konsumen.
Tujuan penelitian ini antara lain untuk mengetahui angka-angka estimasi yang berkaitan dengan konsumsi narkoba, besaran kerugian biaya ekonomi dan sosial akibat peredaran gelap narkoba di Indonesia pada 2017 serta proyeksi kerugian biaya-biaya tersebut dari 2017 hingga 2022, dan prevalensi konsumsi narkoba pada kelompok pekerja.
Penelitian dengan metode survei ini melibatkan tim ahli di kementerian/ lembaga, dinas-dinas terkait, serta BNN mulai dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, hingga nasional, juga mitra perguruan tinggi di 34 provinsi, seluruh informan, enumerator, dan koordinator lapangan.