Dampak sosial dan ekonomi perdagangan dan konsumsi narkoba ilegal jumlahnya sangat mengkhawatirkan. Di AS misalnya, kerugian ekonomi dan sosial akibat narkoba pada 2004 mencapai $181 miliar. Di Kanada, kerugiannya mencapai $8,2 miliar pada 2002. Sedangkan di Australia jumlahnya mencapai $8,19 miliar pada periode 2004-2005.
Jumlah sitaan barang bukti maupun tersangka kasus pelanggaran UU Narkotika di Indonesia meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Jumlah sitaan barang bukti yang dilaporkan meningkat di antaranya ekstasi dari 90.523 butir pada 2001 menjadi 1,3 juta butir pada 2006 dan sabu dari 48,8 kg pada 2001 menjadi 1.241,2 kg pada 2006. Pelanggar UU Narkotika pun dilaporkan meningkat dari 4.924 tersangka pada 2001 menjadi 31.635 tersangka pada 2006.
Dengan latar belakang tersebut, Badan Narkotika Nasional dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI bekerja sama memutakhirkan data studi biaya ekonomi dan sosial dari pasar gelap narkoba di Indonesia sepanjang 2008.