
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Presiden Republik Indonesia,
Menimbang:
a. Bahwa untuk mewujudkanmasyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, maka kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai salah satu modal pembangunan nasional perlu ditingkatkan secara terus menerus termasuk derajat kesehatannya;