UU RI No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika by Redaksi on November 5, 2021 add comment 559 views facebookTwitter Google +Pinterest Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Baca selengkapnya Published: September 1, 1997Genres: Kebijakan/PerencanaanTags: narkotika facebookTwitter Google +Pinterest Artikel sebelumnya UU RI No. 7 Tahun 1997 Artikel berikutnya Infografis Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019 The author Redaksi Tim pengelola media dan data Rumah Cemara Artikel terkait Indonesia Usung Fairness in Opportunity di Homeless World Cup 2023 Homeless World Cup (HWC) Tahun Ini Kembali Digelar Tanaman-Tanaman yang Bisa Bikin Mabuk Narkopolitik: Memang Ada? Dampak Konsumsi Trihex tanpa Resep Dokter Komentar Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar. Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.