Asalamulaikum, Rumah Cemara.
Anak saya mengidap cerebral palsy sejak lahir dengan episode kejang yang tak menentu. Saya mau cari tahu bagaimana caranya untuk bisa beli minyak ganja buat pengobatan anak saya itu. Mohon bantuan infonya, karena anak saya sudah bertahun-tahun menggunakan obat-obatan antiayan mulai dari golongan barbiturat hingga kini benzodiazepin.
Sebagai informasi, pengobatan dengan kedua jenis obat itu selalu meningkat dosisnya. Saat dosisnya sudah terlalu besar untuk ukuran usia anak saya, obatnya diganti dengan jenis lain dan polanya selalu demikian.
Terima kasih sebelumnya,
Gibran A – Facebook
Jawaban
Waalaikum salam, Gibran.
Sayangnya minyak ganja untuk atasi kejang masih dipidanakan di Indonesia kita tercinta ini. Sejumlah orang tua yang anaknya mengidap cerebral palsy atau kondisi kesehatan lain dengan episode kejang memilih hijrah ke negara-negara yang sudah izinkan pengobatannya. Hal ini pernah dilakukan salah satu orang tua, yang kebetulan mampu secara eknonomi, seperti didokumentasikan di film Musa (2022).
Fakta yang terus bertambah, sudah banyak negara yang izinkan zat tanaman ganja bernama cannabidiol (CBD) untuk pengobatan kejang seperti yang anak Anda alami. Tidak hanya CBD yang sudah dalam bentuk obat jadi berbentuk cairan tetes seperti Epidiolex, negara-negara itu juga memberi izin warganya untuk mengekstrak sendiri minyak CBD dari pohon ganja yang mereka tanam di pekarangan rumah masing-masing.
Mengapa negara-negara tersebut izinkan penggunaan bahkan budi dayanya untuk keperluan pribadi? Karena selain belum pernah dilaporkan kematian akibat overdosis ganja sehingga penanamannya di rumah diperbolehkan, sudah banyak kajian yang menyatakan CBD ampuh atasi kejang yang menjadi momok bagi pasien cerebral palsy – semua kemajuan hasil terapi selama ini hilang begitu saja.
Kajian-kajian klinis juga menunjukkan, pemakaian CBD menurunkan bahkan sampai tidak perlu lagi konsumsi obat-obatan relaksan otot dan antiayan macam benzo atau barbiturat. Terlebih penelitian terbaru menunjukkan, CBD juga bermanfaat mengatasi sejumlah kondisi penyerta cerebral palsy seperti nyeri akibat pembengkakan sendi (arthritis), depresi, dan hipertensi.
Awal Juli lalu, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan peraturan tentang tata cara pemanfaatan narkotika untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peraturan ini mencakup penelitian klinis pengobatan sejumlah penyakit dengan menggunakan ekstrak dari tanaman ganja. Anda bersama orang tua pengidap lumpuh otak dan/ atau epilepsi lainnya di seluruh Indonesia bisa menuntut agar peraturan tersebut segera dimanfaatkan.
Meskipun kesehatan semua warga merupakan hak yang wajib ditunaikan negara, pemenuhannya tidak jatuh dari langit melainkan tetap harus direbut melalui perjuangan!