close
WhatsApp Image 2022-08-30 at 10.45.10 AM

Kita sudah sering dengar banyak orang yang akhirnya berurusan dengan hukum setelah hasil tes urine narkobanya positif. Tes urine narkoba adalah pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan kandungan narkotika atau psikotropika di dalam urine atau air kencing seseorang.

Dalam siaran pers akhir 2019 lalu, BNN melaporkan uji narkoba dilakukan terhadap 354.248 orang di seluruh provinsi di Indonesia sepanjang tahun. Hasil positifnya 599 atau 0,16 persen, terdiri dari 40 perempuan dan 559 laki-laki.

Biaya untuk program tersebut diperkirakan mencapai 31 miliaran rupiah. Seberapa efektif program uji narkoba di berbagai kelompok masyarakat ini mampu mencegah konsumsi narkoba? Buat yang hasil tesnya positif, apa yang kemudian pemerintah lakukan terhadap mereka? Seberapa akurat hasil tes urine tersebut?

Kali ini kami mengulas soal uji narkoba, khususnya melalui tes urine bersama Kombes Pol. Kuswardani, S.Si., M.Farm., APT (Kabid Pengujian & Pembinaan Pelayanan Pusat Laboratorium Narkotika BNN) dan dr. Benny Ardjil Sp.KJ (Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa & Minat Khusus Adiksi Narkoba).

Tri Irwanda

The author Tri Irwanda

Praktisi komunikasi. Mulai menekuni isu HIV dan AIDS ketika bekerja di KPA Provinsi Jawa Barat. Punya kebiasaan mendengarkan lagu The Who, “Baba O’Riley”, saat memulai hari dengan secangkir kopi.

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.