close
WhatsApp Image 2022-09-07 at 2.51.40 PM

Krisis opioid terus merenggut ribuan nyawa setiap bulan di seluruh Amerika Serikat (AS), sebagian didorong oleh penggunaan fentanil, opioid kuat yang terutama diproduksi di Tiongkok. Tapi ada jenis opioid lain, tramadol, yang sama mengancamnya dan berasal dari raksasa Asia lainnya, yakni India.

Pada 2015, 12,5 juta orang di AS menyalahgunakan opioid, dan diperkirakan 24.861 orang meninggal karena overdosis opioid sintetis termasuk yang diresepkan. Beberapa memperkirakan angka ini meningkat tiga kali lipat untuk 2016, dan enam negara bagian AS kini telah mengumumkan keadaan darurat kesehatan masyarakat untuk memerangi krisis opioid. Pada Oktober, Presiden Trump menyatakan krisis opioid sebagai darurat kesehatan masyarakat.

Fentanil digunakan sebagai pengganti heroin dengan khasiat 50 kali lebih kuat. Maka saat ini, kematian akibat overdosis fentanil melebihi yang disebabkan heroin. Fentanil adalah opioid sintetis, yang berarti memerlukan bahan kimia prekursor untuk pembuatannya, dan diresepkan sebagai obat nyeri. Namun, dalam dua tahun terakhir, pembuatan dan impor fentanil secara ilegal telah meroket. Tingkat kematian akibat penggunaan narkoba sintetis mencerminkan tren ini.

Tiongkok adalah pemasok fentanil nomor satu ke AS termasuk ke Kanada dan Meksiko melalui kartel. Setelah bertahun-tahun upaya yang gigih, tindakan keras bilateral AS-Tiongkok terhadap perdagangan opioid telah mulai melihat keberhasilan baru-baru ini. Pada pertengahan Oktober, dua warga negara Tiongkok didakwa karena menjalankan jaringan distribusi fentanil gelap yang besar dan tiga kaki tangan Amerika mereka ditangkap.

Fentanil yang diekspor dari Tiongkok ke AS tersedia dalam beberapa bentuk berbeda: fentanil, bahan kimia pendahulunya, varian fentanil, dan opioid resep palsu yang dicampur dengan fentanil. India mengekspor banyak obat yang dikendalikan dan diresepkan ke AS, termasuk fentanil.

Ekspor fentanil India ke Amerika Serikat adalah sebagian kecil dari ekspor dari Tiongkok, tetapi India mengekspor tramadol, yang merupakan masalah yang berkembang di AS saat ini. Namun, tidak seperti Tiongkok, yang kini telah menetapkan lebih dari 100 varian fentanil dan prekursor dalam daftar zat yang dikendalikan, India tidak menempatkan fentanil, atau sebagian besar opioid lainnya, dalam daftar zat yang dikendalikan, mengurangi produksi dan ekspor. India hanya mengatur 17 dari 24 bahan kimia prekursor dasar untuk fentanil (seperti yang tercantum dalam Konvensi PBB 1988 Melawan Perdagangan Gelap Narkoba).

Baca juga:  Susunan Tim Sepak Bola Jalanan Indonesia untuk Homeless World Cup 2024

Tramadol opioid yang kurang kuat, bukan fentanil, bertanggung jawab atas krisis opioid di Timur Tengah dan Afrika. India adalah pemasok terbesarnya.

Tramadol adalah opioid yang kurang kuat, meskipun lebih kuat jika diminum secara oral daripada disuntikkan karena susunan kimiawinya, dan tidak diatur oleh konvensi internasional atau di banyak negara. Tramadol diresepkan sebagai obat pereda nyeri, tetapi karena efek stimulannya, tramadol dapat membuat orang merasa berfungsi tinggi saat mengonsumsi dosis tinggi yang berbahaya.

Kombinasi ini berbahaya: kota-kota dengan penyalahgunaan tramadol yang tinggi telah melaporkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang semakin tinggi. Di Garoua, Kamerun, rumah sakit dapat melacak 80 persen dari semua kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kunjungan rumah sakit ke tramadol, menunjukkan bahwa setidaknya setengah dari orang dewasa di kota menggunakan tramadol.

Untuk memperjelas betapa parahnya kecanduan tramadol, staf rumah sakit melaporkan bahwa orang yang menunggu pasien di luar gerbang rumah sakit akan mulai kejang-kejang, tanda overdosis tramadol. Di beberapa negara, kematian tramadol melebihi jumlah kematian heroin.

Tahun lalu, pejabat penegak hukum AS memperkirakan bahwa satu miliar tablet tramadol telah disita meninggalkan India menuju AS dan mitra internasionalnya dalam kontra-narkotika, dan ekspor sebenarnya bisa lebih besar secara eksponensial. Negara-negara Asia Tenggara, yang juga tidak mengatur tramadol, sering digunakan sebagai negara transit, dengan tramadol dikemas ulang dengan cara yang kreatif. Seringkali, tramadol tidak disita sampai mencapai Timur Tengah.

Mantan atase Drug Enforcement Administration (DEA) untuk Asia Selatan, Kantor Negara India, melaporkan bahwa “Libya telah muncul sebagai pusat perdagangan tramadol yang signifikan” dan sebagian besar pengiriman tramadol ini berasal dari India melalui kontainer pengiriman komersial.

Jaringan tramadol India bahkan telah dikaitkan dengan ISIS dan Boko Haram, meningkatkan kekhawatiran keamanan. Ada beberapa kasus penyitaan tramadol dari India yang ditujukan untuk wilayah negara-negara Islam.

Pada Mei lalu, tramadol senilai $75 juta, sekitar 37 juta pil, disita di Italia dalam perjalanan ke Misrata dan Tobruk, Libya; ISIS telah membelinya untuk dijual kembali ke pasar yang terus berkembang. Kelompok ini terlibat dalam perdagangan dan konsumsi tramadol, dan jumlah obat-obatan yang dibeli oleh ISIS sangat besar sehingga dapat diasumsikan bahwa kelompok tersebut menjual porsi yang signifikan untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga:  Kelompok Masyarakat Gugat Jaminan Kesehatan Nasional

37 juta tablet tramadol yang dibeli oleh ISIS telah mengambil rute yang dikenal dari India melalui Asia Tenggara. Baik India maupun banyak negara Asia Tenggara tidak mengatur tramadol, dan karena tramadol tidak digolongkan sebagai narkotika secara internasional, ia hanya diatur jika masing-masing negara memutuskan untuk mengklasifikasikannya. Tapi, jika hanya satu negara yang mengklasifikasikan obat dan menempatkannya di bawah regulasi, itu tidak serta merta memengaruhi pasokan.

Ini adalah masalah bagi Mesir, yang menetapkan tramadol sebagai zat yang diawasi dengan harapan dapat membatasi penyalahgunaan. Meskipun demikian, ekspor tramadol India ke Mesir terus meningkat dan tramadol adalah obat yang paling banyak disalahgunakan di Mesir saat ini.

Tramadol tidak terdaftar sebagai narkotika secara internasional, atau daftar zat terkontrol yang mewajibkan regulasi, di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan oleh karena itu upaya masing-masing negara untuk mengaturnya sering gagal. Misalnya, Mesir pertama kali mengawasi distribusi tramadol pada tahun 2002 karena meningkatnya penggunaan tramadol, tetapi karena tramadol tidak ada dalam daftar narkotika internasional, India tidak berkewajiban untuk memberi tahu Mesir tentang ekspor tramadol yang akan datang.

Dengan demikian, ekspor India ke Mesir terus meningkat dan tramadol adalah obat yang paling banyak disalahgunakan di Mesir saat ini. Dewan Nasional Mesir untuk Memerangi dan Mengobati Ketergantungan melaporkan pada tahun 2013 bahwa 30 persen orang dewasa menyalahgunakan narkoba.

Salah satu alasan potensial India tidak mengatur tramadol, atau opioid lainnya, adalah kurangnya perhatian domestik tentang kecanduan. Namun, India memang memiliki masalah kecanduan, dan Menteri Dalam Negeri India Shri Rajnath Singh secara khusus mengakui bahwa kecanduan tramadol adalah masalah yang berkembang.

Namun, pengakuan pemerintah belum cukup; korupsi pemerintah berperan dengan perusahaan farmasi, eksportir grosir, dan perusahaan internet yang bertanggung jawab atas aliran gelap opioid keluar dari India. Dalam laporan korupsi 2017 mereka, Transparency International menemukan bahwa India memiliki tingkat penyuapan tertinggi di seluruh kawasan Asia Pasifik.

Baca juga:  Aksi Konkret Hapus Kekerasan Gender: Hentikan Banyolan Seksismu!

Kurangnya peraturan internasional juga berkontribusi terhadap masalah ini. WHO menggunakan kasus Mesir dalam menggolongkan tramadol sebagai obat yang diawasi pada 2002 dan dilabeli sebagai ancaman yang lebih besar pada 2009, disajikan oleh perusahaan farmasi Jerman, sebagai bukti bahwa ketika tramadol diklasifikasi sebagai zat yang diawasi, konsumsi untuk penggunaan medis yang sah menurun.

Meskipun WHO mengakui bahwa tramadol disalahgunakan secara luas dan telah terjadi penyitaan obat yang sangat besar, WHO memutuskan untuk tidak melakukan tinjauan kritis dan kontrol internasional. AS akhirnya menambahkan tramadol ke dalam penggolongan obatnya pada tahun 2013, sebagai obat Golongan IV, dari lima kelas, artinya diatur lebih sedikit daripada obat lain seperti heroin, fentanil, metadon, atau oksikodon.

AS tidak hanya perlu bekerja sama dengan India untuk memastikan penyalahgunaan tramadol tidak meningkat di dalam negeri, tetapi lebih kritis lagi, AS perlu memperhatikan jaringan dan solusi yang telah dibangun India dalam perdagangan tramadol, dan mencegahnya dari digunakan untuk fentanil. Strategi Keamanan Nasional 2017 menganjurkan kemitraan strategis AS-India yang lebih kuat, dan dengan prioritas administrasi Trump terhadap epidemi opioid, masalah ini harus menjadi prioritas utama agenda kemitraan AS-India.

Tramadol murah, tersedia secara luas, dan banyak disalahgunakan. Itu mudah dibeli oleh ISIS dan siapa saja yang melakukan pencarian Google untuk “tramadol dari India.”

Jaringan global tramadol menimbulkan masalah keamanan yang signifikan dan memiliki potensi besar untuk digunakan untuk obat lain atau barang terlarang. Saat dunia lebih memperhatikan fentanil dari Tiongkok, ada ruang untuk pemasok utama lainnya ke AS. India lambat dalam mengatur bahan kimia prekursor dan tidak mengatur fentanil atau tramadol. Para pedagang India telah mengembangkan jaringan di seluruh dunia. Ancaman narkoba dari India membutuhkan tingkat kerja sama AS-India yang lebih besar karena terlalu tinggi untuk diabaikan.

Kalau krisis tramadol di AS dikaitkan dengan pendanaan ISIS dan perang dagang dengan Tiongkok, bagaimana dengan di Indonesia? Apakah maraknya konsumsi tramadol di dalam negeri saat ini berkaitan dengan geopolitik?

Terranova Waksman

The author Terranova Waksman

Antropolog cum seniman partikelir

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.