close
download
Gambar Ilustrasi: Art of Lax

Mendengar kisah Yayasan Lentera, yang baru-baru ini 14 anak asuhnya dikeluarkan dari sebuah SD di Surakarta, Jawa Tengah, membuat banyak orang trenyuh. Saya pun demikian.

Sebuah petisi di Change.org berjudul “Hentikan Diskriminasi Anak dengan HIV” yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mendapat 1.581 dukungan per hari ini. Petisi tersebut dibuat sebagai respons atas dikeluarkannya 14 anak tersebut.

16 Februari lalu, saya mengunjungi yayasan tersebut. Tempatnya tak sampai 100 meter dari pintu masuk Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti. Saya diberi tahu pendirinya, Puger Mulyono (46), lewat percakapan telepon. Saya kira itu rumah tinggalnya. Rumah dinas pegawai makam. Begitulah kira-kira.

Ketika saya dan rekan saya tiba, Puger sedang menutupi salah satu mobil operasional yayasan itu dengan terpal. Kami pun dipersilakan masuk, menunggu di dalam. Hari sudah gelap dan gerimis.

Saat melepas alas kaki untuk menaiki teras rumah, saya disambut bocah usia sekitar 3 tahun. Dia mengajak saya tos. Setelah tos, bocah itu menyalami saya. Rupanya dia tertarik dengan payung yang saya bawa. Tak lama kemudian, beberapa bocah lain keluar dari dalam rumah. Ada yang sudah lumayan besar, kira-kira kelas enam SD lah.

Sambil menunggu Puger menyelesaikan urusan terpal dan mobilnya, saya pun melihat-lihat apa yang ada di tembok luar rumah. Ada prasasti peresmian Rumah Yayasan Lentera itu. Yang meresmikan Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial RI, pada 2017.

Tak jauh dari prasasti peresmian, ada juga semacam plakat bahwa yayasan tersebut didukung oleh corporate social responsibility (CSR). Tidak hanya dari satu perusahaan. Setidaknya 3 CSR punya ‘tugunya’ masing-masing di bagian depan rumah itu.

Baca juga:  RKUHP Rasa Kolonialisme: Tolak!

Suasana di dalam rumah lebih kisruh daripada di teras. Rekan saya, Tri Irwanda menggambarkannya di sini.

Saya dan Tri akhirnya berbincang dengan Mas Puger, begitu sapaannya.

Saat ditanyakan, kenapa sih kejadian seperti ini (penolakan anak-anak dengan HIV) terus terulang? Puger menjawab, karena penanganan persoalan ini terlalu eksklusif.

“Maksudnya eksklusif gimana, Mas?” saya mengklarifikasi jawabannya.

Eksklusif yang dimaksud adalah, seolah-olah ilmu pengasuhan anak yang mengidap HIV hanya dikuasai dirinya. “Saya tidak mau begitu,” ujarnya. Ia berpendapat, harusnya panti asuhan, apalagi yang dikelola pemerintah, juga mau mengasuh anak-anak dengan HIV. “Ini kan seolah-olah semua anak yatim piatu yang HIV se-Indonesia dibebankan ke saya,” lanjutnya.

Pendapat Puger ada benarnya. Beberapa pemerintah daerah mau lepas tangan dengan menyerahkan anak-anak yang HIV itu ke Yayasan Lentera. Bahkan ada yang dari Timika, Papua. “Kalau mereka tidak pernah mengalami apa yang saya alami, kapan mereka akan belajar menjelaskan HIV-AIDS kepada masyarakat?” sambungnya.

Waktu saya gambarkan kedatangan saya ke rumah itu, kurang lebih hanya tiga sampai lima anak yang keluar dari rumah dan menyambut kedatangan kami. Tapi di dalam, ada banyak banget anak-anak. Usia mereka rata-rata kurang dari 10 tahun.

Ya, ada 32 anak tinggal di rumah itu. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana mengurus tiga puluhan anak kecil. Tapi seperti yang saya ceritakan di awal, bantuan ke yayasan ini pun banyak.

Walaupun demikian, Puger menjelaskan, anak-anak itu hampir semuanya dari luar Solo. Ada yang diserahkan ke yayasan itu dari panti asuhan yang dikelola dinas sosial di beberapa kabupaten/ kota.

Baca juga:  Ganja sudah jadi obat sejak lampau

Puger sendiri mengaku, tidak mau hanya dia sendiri yang mengurus anak-anak itu. Berulang kali ia meminta supaya Rumah Cemara juga membuka panti serupa.

Dikeluarkannya 14 anak baru-baru ini dari sekolah adalah peristiwa yang ke-21 kali dialami anak-anak Yayasan Lentera.

Komisi Penanggulangan AIDS sudah lama dibentuk di daerah-daerah. Bahkan kelompok-kelompok Warga Peduli AIDS dibentuk di tingkat kelurahan. Lalu masih saja ada yang takut tertular HIV dari anak yang bersekolah di satu tempat dengan anaknya.

Eksklusivitas ini sebenarnya tidak saja dilakukan untuk mengurus anak yang mengidap HIV. Sebut saja misalnya, Klinik Teratai di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat. Klinik itu dibuka supaya para pengidap HIV di Bandung tidak perlu antre untuk ambil obat ARV sebulan sekali. Ini merupakan ironi tersendiri. Di satu sisi orang dengan HIV tidak mau didiskriminasi, tapi mereka tidak melebur dengan pasien lain yang antre untuk mengambil obat di instalasi farmasi rumah sakit itu.

Eksklusivitas dalam bentuk lain adalah penggunaan istilah-istilah teknis medis dalam penyuluhan-penyuluhan tentang HIV-AIDS. Betul bahwa HIV adalah fakta medis. Tapi, penjelasan mengenai cara penularan tidak perlu lah menggunakan istilah-istilah yang jelimet, yang hanya dikuasai oleh sarjana kedokteran.

Dalam perjalanan ke tempat Mas Puger, saya sempat berbincang dengan pengemudi taksi yang mengantar kami. Awalnya dia menanyakan tujuan kami ke makam. Tapi saya malah balik bertanya, “Masnya sudah berkeluarga? Punya anak? Anaknya sudah bersekolah?”

Dia jawab, ya untuk ketiga pertanyaan itu.

Baca juga:  Catatan Peristiwa 2021 (Bagian 1)

Lalu saya lanjutkan pertanyaan saya, “Kalau di tempat anak Mas bersekolah ada yang mengidap HIV, misalnya, gimana, Mas? Maksudnya, Mas tetap akan menyekolahkan anak Mas di sana atau bagaimana?”

Spontan dijawab, ia tidak akan mengizinkan anaknya satu sekolah dengan anak yang mengidap HIV karena takut nantinya ketularan.

Lalu kami menjelaskan kalau penularan HIV tidak semudah itu.

Pengemudi kami bertanya soal minum segelas berdua, bersalaman, dan hal-hal awam lainnya.

Sebelum kami tiba di gerbang Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti, pengemudi kami tadi sempat mengatakan, orang tua murid-murid yang lain seharusnya tidak perlu takut lah kalau ada murid lain yang mengidap HIV bersekolah di tempat yang sama. “Saya kira itu bisa menular seperti batuk. Jadi ngapain juga ya dikeluarkan, orang tidak menular!” pungkasnya.

Pikiran saya kembali melompat pada soal eksklusivitas. Apa tujuan didirikannya berbagai lembaga yang mengurusi HIV-AIDS, termasuk komisi penanggulangan AIDS di tiap daerah? Tentunya bukan untuk menjadi semacam kelab untuk orang-orang dengan HIV atau tempat berkumpulnya para ilmuwan HIV. Hakikatnya, lembaga-lembaga itu dibuat supaya masyarakat paham soal penularan HIV, cara mencegah dan mengobatinya. Dengan demikian, apa yang dialami Puger dan teman-temannya di Yayasan Lentera tidak perlu lagi dialami di daerah-daerah lain.

Panti asuhan khusus atau apotek khusus HIV-AIDS juga seharusnya tidak perlu ada, karena yang eksklusif-eksklusif macam itu hanya makin membuat para pengidap HIV terdiskriminasi atau dibedakan perlakukannya dengan orang-orang lain. Dalam hal ini, pengidap HIV seharusnya berbaur saja dengan anak-anak yatim piatu lain atau pasien-pasien penyakit lain saat mengantre obat.

Patri Handoyo

The author Patri Handoyo

Pencinta makhluk hidup. Berkesenian selama hayat masih dikandung badan. Peneliti partikelir dan pelaku pendidikan alternatif.

1 Comment

  1. Komisi penanggulangan aids sendiri yg ada didaerah sudah seperti anak ayam kehilangan induk sejak KPAN dibubarkan oleh presiden jokowi, menurutnya sudah ada kemenkes buat apa ada kpa, padahal hiv aids tdk hya berbicara ttg kesehatan, dampak yg ditimbulkan oleh odha sangat byk dr segi sosial, ekonomi,dll, jd perlu kerjasama dengan semua stakeholder dan lsm yg bergerak dibidang hiv aids, sama dengan badan narkotika(bnn) tetap ada utk pemberantasan narkoba walau kita tau di polri sendiri ada yg namanya kasat narkoba, blm lg kpa2 yg ada didaerah tdk ditampung anggarannya, gimana mau melakukan koordinasi dan sosialisasi, jd kami sangat berharap sekali presiden jokowi mau meninjau ulang lg ttg keberadaan kpan utk penanggulangan hiv aids yg lebih baik, aneh saja kan kpan dibubarkan padahal dana dr donatur luar negri byk, ini saran saya, tks.

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.