Narkoba populer seperti ganja, sabu-sabu, ekstasi, heroin, atau tembakau super (dijual dengan berbagai jenama, di antaranya Gorila dan Ganesha) merupakan narkotika golongan satu sebagaimana diatur UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepemilikan zat-zat yang terdaftar di golongan ini diancam penjara minimal 4 tahun dan denda hingga 8 miliar rupiah.
Konsumsi narkoba memiliki sejumlah risiko. Selain tertangkap polisi, cara konsumsi tertentu bisa menularkan sejumlah penyakit, perilaku tertentu saat berada dalam pengaruh narkoba bisa membahayakan diri dan orang lain, atau keteledoran dalam menentukan jumlah yang dikonsumsi bisa berakibat kematian karena kelebihan dosis.
Tentu kamu tidak akan menghadapi risiko apapun kalau tidak mengonsumsi atau memiliki narkoba sama sekali. Kalau terpaksa mengonsumsinya, berbagai risiko yang telah disebut di atas bisa kamu minimalkan dengan pengetahuan, di antaranya:
Tempat. Pastikan kamu berada di tempat yang tidak dilalui orang lain saat mengonsumsi narkoba demi menghindari gangguan dari mulai sapaan ramah-tamah hingga penangkapan polisi. Tempat ini juga harus bisa membuat keberadaanmu di sana tidak diketahui sehingga kamu bisa meluangkan waktu di dalamnya.
Sesuai Kegunaan Tempat. Jika terpaksa menggunakan fasilitas umum, lakukanlah hal-hal yang wajar dilakukan di tempat itu. Sebagai contoh, usahakan seolah kamu sedang mengganti pakaian, buang air besar, atau membersihkan badan saat menggunakan WC umum. Patuhilah larangan merokok dan norma lainnya di tempat itu. Suara keran menyala saat air di bak atau ember meluap bisa saja mendatangkan teguran bahkan kecurigaan.
Barang Bukti. Yang tak kalah penting, kamu harus bisa memastikan seluruh barang bukti bisa kamu lenyapkan dari tempat konsumsi narkoba bila sewaktu-waktu diperlukan. Melenyapkan barang bukti dengan cepat bisa dengan cara menyiramnya ke lubang kloset, membuangnya ke luar ruangan dengan satu gerakan saja, atau menelannya.
Teman. Bila konsumsi narkoba dilakukan bersama orang lain, pastikan kamu mengenalnya dengan baik dan ia betul-betul bisa dipercaya. Tak jarang, bahkan teman atau kerabat yang kamu ketahui juga akrab dengan narkoba, ternyata adalah mata-mata polisi karena pernah tertangkap sebelumnya. Walaupun demikian, teman bisa saja menyelamatkanmu saat terjadi kelebihan dosis.
Takar Dosis. Menghirup asap pembakaran narkoba merupakan cara paling aman dalam mencegah kelebihan dosis. Penyerapan zat oleh pembuluh darah di saluran pernapasan memungkinkan efek narkoba bisa dirasakan hanya dengan 1-2 kali hirup. Kamu bisa hentikan pembakaran narkoba dan menghirupnya saat efek yang dirasakan sudah cukup.
Menelan Pil. Telan setelah membelah menjadi setengah atau seperempat narkoba berbentuk tablet saat kamu tidak yakin reaksi apa yang akan dialami tubuhmu setelah konsumsinya. Pasar gelap narkoba tidak mensyaratkan produsennya mencantumkan kandungan, indikasi, dan tata cara konsumsi pada kemasannya – dan saya tidak pernah mendapat pil MDMA terkemas seperti benzo misalnya. Bila dalam 30 menit efek yang dirasakan belum sesuai harapan, konsumsi sisa potongan tablet secara bertahap.
Menyuntik. Larutkan secukupnya narkoba yang hendak disuntikkan, atau setengah dari jumlah yang biasa kamu suntikkan bila sudah lama tidak pernah lagi mengonsumsinya. Kasus kelebihan dosis kerap terjadi pada konsumsi narkoba pascadetoksifikasi atau masa pengucilan di penjara, rumah sakit, atau panti rehab dengan jumlah yang sama sewaktu kamu masih rutin menyuntikkannya. Hal ini terjadi karena toleransi tubuh terhadap zat jauh menurun.
Pompa masuk kembali ke tubuhmu seperempat darah yang sebelumnya ditarik ke dalam tabung suntikan lewat pembuluh darah. Tunggu beberapa detik (10 detik sudah cukup) untuk mengetahui reaksi zat pada tubuh. Bila sudah cukup – kamu rasakan efek obat ini bahkan “badai“, segera cabut suntikan dari uratmu. Lebih baik membuang narkoba yang sudah bercampur darah daripada kehilangan nyawamu!
Bila efeknya masih dirasa kurang, dorong lagi darah yang tersisa di tabung secara bertahap seperti pada langkah sebelumnya.
Cegah Penyakit. Supaya tidak terinfeksi virus darah, gunakan suntikan steril, kalau bisa sekali pakai, dan alat-alat konsumsi narkoba milik sendiri. Pemakaian alat suntik bekas untuk membagi larutan narkoba berisiko menularkan Hepatitis C dan HIV. Pisahkan narkoba yang akan dikonsumsi bersama temanmu saat masih berupa bubuk bila salah satu suntikan pernah digunakan sebelumnya.
Pemakaian alat isap narkoba (bong, pipa, atau lintingan) secara bergantian dari mulut ke mulut berisiko menularkan infeksi saluran pernapasan juga penyakit kulit dan kelamin seperti herpes. Untuk mencegahnya, gunakan alat isap narkoba pribadi.
Berkendara. Hindari berkendara saat kamu berada dalam pengaruh narkoba. Tidak hanya pada dirimu, kendaraan yang kamu operasikan bisa saja mencelakai pengguna jalan lain. Hindari maut akibat berkendara dalam pengaruh narkoba dengan menggunakan angkutan umum atau mintalah teman yang tidak mengonsumsi narkoba untuk mengantarmu.
Narkoba Substitusi. Pilih narkoba legal yang efeknya serupa dengan narkoba ilegal yang kamu inginkan. Sebagai contoh, ketimbang heroin yang kepemilikannya berisiko tertangkap polisi, konsumsilah opioid yang bisa diperoleh melalui sistem kesehatan resmi: konsultasi dokter, resep, dan instalasi farmasi. Opioid resmi di Indonesia di antaranya kodein, buprenorfin, metadon, atau morfin.
Sekali lagi, tentu saja kamu tidak akan menghadapi risiko apapun kalau tidak mengonsumsi atau memiliki narkoba sama sekali. Pilihan tidak sepenuhnya menjadi bebanmu, soalnya ada banyak faktor yang mendukungmu untuk mencoba atau terus mengonsumsi narkoba. Jadi, yang jauh lebih penting adalah kamu tahu dan mempelajari bagaimana mengurangi risiko saat mengonsumsinya!
Please delete this content, because it’s very danger for children of indonesian.