close
FeaturedKomunitas

Rumah Cemara Mengecam Tindakan Sewenang-wenang terhadap Kelompok Marginal

GJMftl36Ie
Ilustrasi persekusi (Gambar: Google Images)

Rumah Cemara menuntut negara untuk menjamin hak-hak seluruh warganya tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun pilihan gendernya. Setiap warga negara juga berhak memperoleh jaminan keamanan dan perlindungan hukum dari aparat negara dalam mencari penghidupan dalam kesehariannya.

Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan kelompok masyarakat yang tergabung dalam sebuah ormas keagamaan terhadap sekelompok waria yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Cianjur seharusnya dapat dicegah oleh aparat negara.

Seperti diketahui, sebuah video penggerebekan bangunan yang diduga sebagai tempat tinggal sekelompok waria, sempat viral di media sosial pada 25 Mei lalu. Dalam video berdurasi sekitar 6 menit itu terlihat 4 orang waria dipaksa berjongkok dan diperintah dengan kasar sekelompok orang untuk menanggalkan atributnya sebagai waria dan kembali menjadi pria. Dalam video terlihat aparat kepolisian turut menyaksikan penggerebekan itu.

Ardhany Suryadarma, Manajer Program Rumah Cemara menilai penggerebekan yang dikawal aparat negara terhadap kelompok transgender itu merupakan sebuah pelanggaran HAM.

“Hal ini juga memperlihatkan tingginya stigma terhadap kelompok tertentu oleh kelompok masyarakat berdasarkan pilihan gendernya. Padahal, negara seharusnya hadir melindungi seluruh warganya tanpa melihat suku, agama, ras maupun pilihan gendernya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Aditia Taslim, Direktur Rumah Cemara menyatakan perisitwa tersebut sebagai salah satu bukti kegagalan negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya. “Apalagi jika dikaitkan dengan respon AIDS secara nasional, maka wajar saja jika rapor program HIV di Indonesia cukup buruk untuk mencapai target 90-90-90,” terangnya.

Baca juga:  Sulli dan Kesehatan Jiwa yang Mengancam Generasi Muda

Karena memiliki risiko tinggi terinfeksi HIV, waria, bersama konsumen narkoba suntik dan penjaja seks, merupakan kelompok yang termasuk dalam populasi kunci dalam penanggulangan HIV-AIDS. Kelompok ini menjadi target penjangkauan dalam program-program pencegahan HIV.

Dengan kejadian tersebut, mereka dikhawatirkan akan semakin menjauh dari program pencegahan HIV, terutama dalam mengakses layanan kesehatan. Padahal, pemerintah Indonesia sedang berusaha mencapai target 90-90-90 yang telah dicanangkan PBB, di mana target pertama adalah pada tahun 2020 sebanyak 90 persen orang dengan HIV mengetahui statusnya. Sementara itu, target lainnya adalah 90 persen orang dengan HIV mendapat pengobatan, dan 90 persen orang yang mendapat pengobatan itu mengalami penuruan jumlah virus dalam tubuhnya.

Lebih jauh, Rumah Cemara berharap semua pihak menghilangkan stigma (cap buruk) terhadap kelompok termarginalkan seperti waria. Stigma tidak akan ada bila semua lapisan masyarakat memilih untuk berprasangka baik, saling asih-asah-asuh, sehingga senantiasa saling mengerti, memahami dan menjaga kehidupan yang adil, tentram, damai dan bahagia.

Apabila peristiwa seperti yang terjadi di Cianjur masih terus terjadi, maka negara hanyalah sebuah gagasan utopis bernama Indonesia.********

Redaksi

The author Redaksi

Tim pengelola media dan data Rumah Cemara

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.