“Perang terhadap narkoba” sudah berlangsung sejak 1971. Hingga kini, perang tersebut belum pernah dimenangkan. Tetapi pendekatan militeristik dengan tujuan pelarangan ini justru menyuburkan pasar gelap narkoba dengan omzet puluhan triliun rupiah per tahun, di Indonesia saja. Belum lagi penjara yang terus kelebihan populasi dan praktik suap yang kian merajalela demi memuluskan bisnis narkoba di tanah air.