Latar Belakang
Implementasi layanan pengurangan dampak buruk Napza suntik (Harm Reduction) untuk mencegah penularan HIV pada kalangan pengguna Napza suntik (Penasun) di Indonesia sudah berjalan 20 tahun (Global State of Harm Reduction 2018. Harm Reduction International: London). Ada suatu masa ketika layanan Harm Reduction ini mendapat perhatian yang sangat besar dengan menyediakan sumber daya yang lebih besar dan dukungan kebijakan untuk penyediaan layanan. Upaya besar-besaran ini memberikan dampak pada penurunan prevalensi HIV pada Penasun dari 52,49% pada 2007 menjadi 41,2% pada 2011, dan 28,78% pada 2015 (Kementerian Kesehatan, Laporan STBP 2015 IBBS: Indonesia).
Seiring berjalannya waktu, ada perubahan pola peredaran dan penggunaan Napza, juga perubahan demografi Penasun. Kebijakan dan pedoman teknis pelaksanaan perlu dilihat kembali apakah masih sesuai dengan kebutuhan dan situasi saat ini. Agar bisa lebih terarah dan mendukung pencapaian strategi 90-90-90 pada kalangan Penasun, dibutuhkan asesmen sumber daya yang mendukung program Harm Reduction dan pengembangan peta jalan program yang terbaharui yang dapat dijadikan acuan bagi mitra atau institusi pelaksana program Harm Reduction saat ini dan beberapa tahun ke depan.
Rumah Cemara berinisiatif untuk memfasilitasi pengembangan dokumen peta jalan program Harm Reduction dari perspektif komunitas dan masyarakat sipil. Dalam pelaksanaannya, Rumah Cemara akan bekerja sama dengan beberapa mitra lokal di tingkat Kab/Kota dan dibantu oleh konsultan independen yang dipilih melalui proses perekrutan terbuka.
Tujuan
Pengembangan dokumen peta jalan program Harm Reduction dari perspektif komunitas dan masyarakat sipil ini akan digunakan menjadi referensi bagi mitra dan pelaksana program Harm Reduction dan menjadi bahan rencana advokasi Rumah Cemara untuk mendapatkan lingkungan kondusif dalam pelaksanaan program Harm Reduction di lapangan.
Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari konsultan ini adalah adanya dokumen peta jalan program Harm Reduction dari perspektif komunitas dan masyarakat sipil yang dikembangkan berdasarkan data primer yang dikumpulkan oleh mitra kerja Rumah Cemara dan data sekunder yang relevan.
Kriteria Konsultan
- Memiliki pengalaman bekerja atau penelitian di bidang pengurangan dampak buruk penggunaan Napza suntik.
- Mempunyai keterampilan analisa data kualitatif.
- Memiliki pengalaman menulis kajian sistematik.
Lingkup Kerja dan Tugas Konsultan
Umum:
Koordinasi dan komunikasi intensif dengan Koordinator Monev dan pengelola data proyek dari Rumah Cemarasejak tahap persiapan, pengumpulan data, analisa dan pembuatan laporan untuk menghasilkan dokumen peta jalan program Harm Reduction dari perspektif komunitas dan masyarakat sipil.
Khusus:
- Pengembangan metode dan alat pengumpulan data primer (panduan FGD dan form observasi lapangan) yang akan digunakan oleh mitra Rumah Cemara di 7 kota.
- Memfasilitasi workshop pra pengumpulan data bagi mitra kerja terpilih dari 7 kota.
- Mencari data sekunder yang relevan untuk pengembangan peta jalan program Harm Reduction.
- Mengkompilasi temuan-temuan kunci dari pengumpulan data primer, dibantu oleh pengelola data proyek dari Rumah Cemara.
- Penulisan laporan hasil analisa data primer dan data sekunder untuk mendapatkan dokumen peta jalan program Harm Reduction.
Waktu dan Tempat Kerja
- Konsultan melakukan pekerjaan konsultasi ini pada periode bulan Oktober sampai pertengahan bulan Desember 2020 dengan jumlah hari kerja akan disepakati saat proses wawancara.
- Konsultan dapat melakukan pekerjaannya di luar kantor Rumah Cemara dan komunikasi kemajuan proses konsultansi ini bisa dilakukan melalui melalui email juga telepon.
- Konsultan diharuskan mengikuti kegiatan pertemuan secara daring dan tatap muka yang merupakan bagian dari tahap persiapan, pengumpulan data, analisa dan pembuatan laporan, serta kegiatan diseminasi.
Pembiayaan
Kegiatan ini menggunakan dana dukungan program GF Regional yang dikelola oleh Rumah Cemara sebagai SR.
Pengajuan Ketertarikan
Pengajuan diri sebagai konsultan dapat dilakukan melalui link: http://tiny.cc/KonsultanHR_RC2020 dengan batas hari Rabu, 14 Oktober 2020, pukul 13.00 WIB. Bila ada pertanyaan dapat menghubungi melalui email monev@rumahcemara.or.id. Terima kasih.