Support. Don’t Punish adalah kampanye advokasi global untuk kebijakan narkoba berdasarkan kesehatan dan hak asasi manusia. Kampanye ini dimulai pada 2013, dan hingga sekarang sudah melibatkan lebih dari 180 organisasi/komunitas dari 70 negara.
Rumah Cemara sudah terlibat sejak awal dalam kampanye Support. Don’t Punish. Nilai-nilai kampanye Support. Don’t Punish sejalan dengan visi Rumah Cemara yaitu Indonesia tanpa stigma dan diskriminasi terhadap orang yang hidup dengan HIV serta konsumen narkoba. Karenanya, Rumah Cemara memandang kampanye ini sebagai pintu untuk membuka sudut pandang masyarakat luas agar tidak lagi diskriminatif terhadap konsumen narkoba.
Di Indonesia, pemenjaraan adalah salah satu masalah. Per Desember 2017, terdapat 232.081 penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Mereka menempati keseluruhan bangunan berkapasitas 123.997 penghuni. Sebanyak 99.507 penghuni merupakan tahanan dan narapidana kasus narkotika. (Sistem Database Pemasyarakatan – Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, 2018).
Rumah Cemara memiliki kepentingan untuk menyampaikan pesan kampanye ini yang pada kesehariannya selalu didiskusikan dengan banyak kalangan komunitas. Rumah Cemara ingin ada sudut pandang lain tentang kebijakan perang terhadap narkoba yang jarang ditemukan di media mainstream pada umumnya.
Tujuan
Tujuan kampanye Support. Don’t Punish di Indonesia terbagi menjadi dua:
- Tujuan umum: Menciptakan lingkungan yang kondusif dan nondiskriminatif serta mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan yang lebih luas melalui usaha-usaha advokasi.
- Tujuan khusus: Mendorong perubahan kebijakan narkotika yang lebih memrioritaskan kesehatan masyarakat dan hak asasi manusia.
Hasil yang Diharapkan
Melalui kampanye Support. Don’t Punish kami berharap lebih banyak orang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan narkoba dan undang-undang yang tepat tentang permasalahan HIV dan narkoba dengan cara mendapatkan informasi yang benar.
Kami percaya kampanye ini akan membuka kesadaran masyarakat dan pemerintah Indonesia untuk mengakhiri perang terhadap narkoba dan membuat kebijakan yang lebih baik berdasarkan kesehatan dan hak asasi manusia.
Wilayah Kegiatan
Kampanye Support. Don’t Punish 2019 akan dilaksanakan di enam wilayah, yaitu: Kabupaten Deli Serdang, Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kota Pontianak, dan Kota Makassar.
Tahapan kegiatan
Penerimaan proposal: 1-21 Juni 2019
Pengumuman mitra terpilih: 28 Juni 2019
Pelaksanaan kegiatan: 15-31 Juli 2019
Penutup
Kegiatan kampanye di enam kota ini merupakan salah satu upaya dalam memacu ide-ide kreatif dari mitra tingkat lokal dalam melakukan advokasi pesan Support. Don’t Punish. Pesan kampanye ini akan menjadi tema besar kegiatan dan berfungsi sebagai pengingat bahwa perang terhadap narkoba adalah masalah serius yang perlu ditanggapi dengan bijak serta memberikan solusi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Panduan kegiatan kampanye bisa diunduh di sini.
Unggah proposal di sini.