Pandemi covid-19 menyadarkan kita tentang pentingnya kesehatan mental. Betapa tidak, dikutip dari sejumlah media, Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan drg. Vensya Sitohang (13/5) mengatakan, pandemi covid-19 telah berdampak luas di masyarakat. Sebagian orang mengalami masalah gangguan mental neurologis dan juga penggunaan zat. Bahkan, angka prevalensinya meningkat 1 sampai 2 kali lipat dibandingkan kondisi sebelum pandemi.
Sebelum pandemi pun sebenarnya gangguan jiwa telah jadi masalah. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.
Meski kesadaran tentang pentingnya kesehatan jiwa mulai meningkat, namun cap buruk alias stigma terhadap seseorang yang mengalami gangguan jiwa masih melekat kuat. Padahal, gangguan kejiwaan bisa jadi persoalan penting untuk diperhatikan, terlebih saat ini, di tengah riuhnya informasi melalui media sosial.
Indonesia Tanpa Stigma kembali berbincang dengan dr. Elvine Gunawan, seorang spesialis kedokteran jiwa untuk mengulas topik ini.