close
Suara Komunitas

Perwakilan Rumah Cemara Sampaikan Situasi Komunitas Transgender Indonesia di ILGA Asia Conference 2019

IMG_20190820_115712
Foto: Alexa

Pada 18-23 Agustus 2019, Rumah Cemara yang diwakili oleh seorang staf mengikuti ILGA Asia Conference 2019 di Seoul, Korea Selatan. ILGA Asia Conference adalah salah satu wadah untuk sharing informasi, pembelajaran dan membentuk strategi advokasi untuk komunitas LGBTIQ di Asia.

Perwakilan Rumah Cemara mendapat kesempatan mewakili komunitas trans South East Asia untuk menyampaikan steatment kepada United Nation Human Rights Council. Sejumlah isu disampaikan terkait situasi komunitas transgender di Indonesia.

Indonesia hanya mengakomodir dua gender dalam kartu identitas penduduk sehingga hanya individu transgender yang telah melakukan operasi penyesuaian kelamin yang dapat terakomodir. Sementara sebagian komunitas transgender di Indonesia belum melakukan transisi penyesuaian kelamin karena akses informasi yang sangat terbatas dan biaya operasi yang sangat mahal. Selain itu tidak semua individu transgender ingin melakukan transisi penyesuaian kelamin.

Bahkan untuk hormonal treatment tidak ada tenaga medis profesional yang memahami kebutuhan transgender secara komprehensif dan belum ada layanan kesehatan yang menyediakan akses hormonal treatment secara legal sehingga banyak komunitas transgender di Indonesia yang mengakses hormonal treatment melalui pasar gelap tanpa mengikuti prosedur dan dosis hormonal treatment yang benar.

Selain itu belum ada jaringan nasional yang spesifik transgender yang melakukan kerja kerja advokasi pemenuhan kebutuhan transgender di Indonesia dan masih tergabung dalam network LGBTI dan pada komunitas trans perempuan tergabung dalam jaringan MSM dan TG yang fokus pada advokasi hak atas kesehatan khususnya terkait respon penanggulangan HIV/AIDS.

Baca juga:  Siswa Hamil itu Harusnya Didampingi, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

Namun sangat disayangkan banyak sekali organisasi yang menaungi komunitas transgender di Indonesia sangat tidak sensitif dan tidak mengakomodir kebutuhan transgender di Indonesia. Terbukti dari hal kecil masih banyak sekali organisasi yang memiliki program kerja untuk transgender yang masih menyepelekan menuliskan nama sesuai KTP pada kartu anggota, papan absensi, dan beberapa dokumen administrasi lembaganya. Padahal, sebagian besar sudah terkapasitasi terkait isu gender dan sudah sering sekali individu transgender menyampaikan terkait hal ini.


Untuk itu harapannya agar organisasi yang berkerja menaungi komunitas transgender lebih sensitif terhadap kebutuhan komunitas transgender serta memberikan kesempatan slot khusus terhadap komunitas transgender dalam setiap kesempatan dan kegiatan di organisasinya. Ini akan berdampak terhadap kepercayaan dan komunitas transgender merasa tidak dijadikan sebagai obyek dari program kerja organisasi.

Komunitas transgender khususnya transperempuan sering mengalami tindakan diskriminasi, kekerasan dan persekusi oleh aparatur negara dan organisasi berbasis agama radikal. Seperti contoh kasus persekusi komunitas transperempuan di Aceh oleh oknum kepolisian, kasus persekusi komunitas transperempuan di Cianjur dan Bekasi oleh organisasi berbasis agama yang radikal. Hal ini sering terjadi pada masa masa politik.

Saat ini belum ada payung hukum yang jelas dalam melindungi komunitas LGBTI dari kekerasan. Banyak sekali UU yang diskriminatif terhadap komunitas LGBTI seperti contoh UU Perkawinan, UU ITe dan Anti Pornografi serta beberapa peraturan daerah di beberapa wilayah di Indonesia. Apalagi saat ini RUU KUHP akan disahkan oleh DPR RI sangat berpotensi terhadap meningkatnya kasus kekerasan yang akan dialami komunitas LGBTI ke depannya.

Baca juga:  Covid-19 vs. Narkoba

Praktek conversion therapy seperti contoh ruqiah banyak dialami oleh beberapa komunitas LGBTI di Indonesia. Namun, saat ini belum ada data atau hasil penelitian terkait praktek ruqiah terhadap komunitas LGBTI di Indonesia.

Kementerian sosial adalah salah satu kementerian yang menjalankan program rehabilitasi sosial bagi komunitas LGBTI dan banyak sekali komunitas transperempuan yang menjadi korban khususnya yang berprofesi sebagai pengamen dan pekerja seks di pinggir jalan.

Wacana conversion therapy juga akan dilaksanakan oleh subdit kesehatan jiwa Kementrian kesehatan yang disampaikan oleh Dirjen Kesehatan Jiwa, Fidiansyah, Sp.KJ, M.P.H. di media.

Banyak komunitas transgender di Indonesia khususnya yang berprofesi sebagai pekerja sex dan pengamen yang menggunakan napza namun kebutuhan terkait napza pada komunitas transgender belum terakomodir dalam beberapa program pengurangan dampak buruk napza.

Sebagian besar komunitas transperempuan yang bermasalah dengan dengan hukum terkait napza mendapatkan tindakan diskriminatif dan kekerasan selama proses peradilan. Hal yang paling sering terjadi adalah praktek dibotakin dan dimasukkan dalam sel laki-laki.

alexa dominich

The author alexa dominich

Aktifis transgender perempuan yang bekerja di rumah cemara sebagai officer divisi kemitraan dan advokasi. Respect to be respected adalah salah satu motivasi dalam hidupnya

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.