close
Audio-VisualSuara Komunitas

Siswa Hamil itu Harusnya Didampingi, Bukan Dikeluarkan dari Sekolah

WhatsApp Image 2022-01-24 at 19.34.07

SebagaimaDeklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB (1948) menyatakan pendidikan diakui sebagai hak asasi manusia yang fundamental dan komponen kunci yang berkontribusi pada pembangunan masyarakat. Sayangnya, di Indonesia hak seorang pelajar mendapat pendidikan dapat dirampas begitu saja hanya karena ia hamil. Seakan tidak peduli dengan latar belakang kehamilannya, secara sepihak sekolah justru kerap mengeluarkan anak itu. Konon, ini sebagai efek jera dan biar nggak dicontoh pelajar lainnya.

Siswi yang hamil juga seringkali mendapat stigma dari berbagai kalangan, mulai dari teman sekolah hingga lingkungan di sekitar rumahnya. Lantas apakah hal tersebut diperbolehkan dan sah-sah saja dilakukan di Indonesia?

Karena penasaran banget, Kevin & Itong, dua pria sok tampan ini membahasnya bersama Lasma Nathali, pegiat Hak Asasi Manusia dan perempuan di LBH Bandung. Mereka juga ngobrol soal apa yang sebaiknya kita lakukan dalam menghadapi persoalan itu. Yuk gaess, simak obrolan mereka. Biar nggak gagal paham, NO SKIP SKIP YES!!!

Tags : hamilsekolah
Redaksi

The author Redaksi

Tim pengelola media dan data Rumah Cemara

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.