Disusun oleh Tim Moot Court Asian Law Student Association, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Diterjemahkan dari bahasa Inggris, peradilan semu adalah kegiatan ko-kurikuler di banyak sekolah hukum. Peserta mengambil bagian dalam simulasi pengadilan atau proses arbitrase, biasanya melibatkan penyusunan peringatan atau memorandum dan berpartisipasi dalam argumen lisan.
Di gelaran Pertemuan Nasional Harm Reduction Kedua (16-18 Juni 2008), moot court menyimulasikan peradilan untuk kasus pidana narkotika.