Data peningkatan anggaran dan jumlah tersangka kasus narkoba di Indonesia menunjukkan seolah-olah negara sedang mengendalikan peredaran narkoba agar masyarakat tidak terjerumus. Padahal, negara sedang melepas kendali bahkan menyerahkan kepada jaringan produksi dan perdagangan gelap narkoba.
Dokumen ini berisi argumentasi debat antara pelarangan dengan regulasi narkoba sebagai pilihan kebijakan di Indonesia. Debat tersebut berlangsung pada Pertemuan Nasional Harm Reduction Kedua yang digelar 16-18 Juni 2008 di Makassar, Sulawesi Selatan. Dokumen dilengkapi juga dengan hasil jajak pendapat peserta pertemuan seputar dua kebijakan narkoba tersebut.