Badan Narkotika Nasional (BNN) terus optimalisasikan kinerja di seluruh lini dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Langkah-langkah perbaikan, loyalitas, serta dedikasi dilakukan oleh seluruh anggota BNN dalam rangka pencapaian sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Hal tersebut berjalan linier dengan adanya penurunan prevalensi pecandu dan penyalah guna narkotika yang menurut hasil penelitian pada tahun 2008 oleh BNN bersama Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, diproyeksikan pada tahun 2015 mencapai angka 2,8 persen, namun pada penelitian terbaru pada tahun 2015 tercatat angka prevalensi hanya sekitar 2,2 persen yang berarti terdapat adanya penurunan sebanyak 0,6 persen.
Sepanjang tahun 2015 BNN telah mengungkap sebanyak 102 kasus narkotika dan TPPU yang merupakan sindikat jaringan nasional dan internasional, di mana sebanyak 82 kasus telah P21. Kasus-kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 202 tersangka yang terdiri dari 174 WNI dan 28 WNA.