Dalam dekade terakhir ini, penyalahgunaan narkoba di Indonesia perlu diperhatikan secara seksama dan multidimensional, baik ditinjau dari segi mikro (keluarga) maupun makro (ketahanan nasional) dengan dampak ekonomi dan sosial yang semakin besar. Angka kasus kejahatan tindak pidana narkoba yang dilaporkan ke Polri dalam lima tahun terakhir (2000-2004) menunjukkan peningkatan rata-rata 28,9 persen per tahun. Sedangkan jumlah tersangka meningkat rata-rata 28,6 persen per tahun.
Dengan latar belakang ini, Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia melakukan suatu studi biaya ekonomi dan sosial penyalahgunaan narkoba di Indonesia dalam tahun 2004.