UU RI No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika by Redaksi on November 5, 2021 add comment 1176 views facebookTwitter Google +Pinterest Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Baca selengkapnya Published: September 1, 1997Genres: Kebijakan/PerencanaanTags: narkotika facebookTwitter Google +Pinterest Artikel sebelumnya UU RI No. 7 Tahun 1997 Artikel berikutnya Infografis Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019 The author Redaksi Tim pengelola media dan data Rumah Cemara Artikel terkait Whip Pink: Antara Dapur, Klinik, dan Tragedi Pengadilan Nicolás Maduro: Cawe-Cawe AS yang Makin Kurang Ajar Rumah Cemara Raih Dukungan ASICS Foundation untuk Perkuat Kepemimpinan Anak Muda Lewat Olahraga Rumah Cemara Terlibat Dalam Penyusunan NSPK Olahraga Layanan Khusus Rumah Cemara Dorong Harm Reduction Lebih Inklusif dan Berkelanjutan di Kota Bandung Komentar Batalkan balasanAnda harus masuk untuk berkomentar. Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses