Rabu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan uji materi pasal pelarangan narkotika golongan satu untuk pengobatan. Narkoba yang terdaftar di golongan ini di antaranya koka, ganja, opium, dan sabu.
Rabu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan uji materi pasal pelarangan narkotika golongan satu untuk pengobatan. Narkoba yang terdaftar di golongan ini di antaranya koka, ganja, opium, dan sabu.
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutus permohonan uji materi pasal pelarangan narkotika golongan satu untuk layanan kesehatan pagi tadi. Dalam pertimbangannya, MK mengamanatkan pemerintah untuk segera melakukan riset pengobatan menggunakan narkotika golongan satu. MK menekankan, hasil penelitian tersebut harus dijadikan dasar untuk mengubah peraturan terkait pemanfaatan narkotika golongan satu.
Pornografi telah ada sejak lama. Media untuk pornografi juga mengikuti kemajuan teknologi. Saat ini, kita mengenal begitu banyak video porno yang berseliweran di internet. Sebelum zaman internet, film porno banyak dimuat dalam kaset video. Orang menyebutnya blue film alias BF alias bokep.
Tidak ada satupun ibu yang mau anaknya sakit, apalagi sampai berkepanjangan. Seorang ibu pasti akan mengusahakan pengobatan terbaik untuk kesembuhan anaknya. Meminjam kalimat Puthut EA, Kepala Suku Mojokdotco, orang tua pasti akan mencoba sekecil apapun peluang itu seperti kisah ibu-ibu yang memperjuangkan pengobatan ganja untuk anaknya yang sakit.
LBH Masyarakat (LBHM) sebagai lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan dan Jaringan Reformasi Kebijakan Narkotika mengajukan permohonan informasi publik pada 7 Juli 2020 kepada Pemerintah RI. LBHM menagih bukti informasi ilmiah atas penolakan pemerintah terhadap pemanfaatan ganja medis.
Entah siapa yang memulainya. Obat batuk bernama dekstrometorfan (dextromethorphane atau dekstro) hingga saat ini masih dicari untuk mabuk.
Kasus HIV-AIDS pertama kali diakui ada di Indonesia pada 1987. Pada awal perkembangannya, informasi tentang penularan virus ini masih sangat terbatas. Informasi yang terbatas ini juga kerap dibumbui dengan mitos dan kekeliruan sehingga bias.
Kali ini kami membahas sesuatu yang viral minggu lalu. Ya, saat seorang perempuan, Ibu Santi Warastuti curhat melalui sebuah poster bertuliskan “Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis” di tengah keramaian acara car free day di Jakarta. Ia sedang memperjuangkan pengobatan anaknya yang menderita cerebral palsy atau lumpuh otak. Ganja diyakini mampu redakan kejang yang sering dialami buah hatinya berdasarkan berbagai literatur yang ia baca.